Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin diperiksa sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2010). Syamsul diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyalah gunaan dana APBD Langkat 2002-2007 sebesar Rp 51 miliar saat ia menjabat Bupati Langkat.
(hyo)