Nazaruddin Dituntut 7 Tahun Penjara

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 03 April 2012 09:47 WIB

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2012). Nazar dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp300juta subsider enam bulan penjara.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini