Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica dengan wajah ditutupi kain, digelandang ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.
(jul)