Andi Mallarangeng Divonis 4 Tahun Bui

Heru Haryono, Jurnalis · Jum'at 18 Juli 2014 16:00 WIB

Terdakwa mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng mencium istrinya, Vitri Cahyaningsih, usai sidang Vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2014). Andi divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menilai, Andi terbukti melakukan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
 

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini