Pembeli bertransaksi menggunakan QRIS di Nyambi Kopi, Depok, Jawa Barat, Rabu 23 Februari 2022.
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan batas maksimal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per transaksi. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha) (ddk)
(Asprilla Dwi Adha/Antara Foto)