Warga menunjukkan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tertera di mie instan impor dengan latar belakang logo halal Indonesia di Jakarta, Senin (14/3/2022). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan label halal yang dikeluarkan oleh MUI tidak akan berlaku lagi secara bertahap. Logo halal yang dikeluarkan oleh Kemenag menjadi polemik dikalangan masyarakat karena desain baru susah dimengerti dan terlihat seperti gunungan, dan logo halal sebelumnya menurut masyarakat lebih mudah dipahami karena di luar negeri juga menggunakan logo yang sama seperti MUI.
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa) (hru)
(M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO)