Polisi menata barang bukti saat rilis penggungkapan kasus narkotika jenis ganja di Polresta Jayapura Kota, Kota Jayapura, Papua, Rabu 22 Februari 2023.Â
Â
Tim gabungan Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 10 kg ganja di wilayah perbatasan RI-PNG. (ANTARA FOTO/Sakti Karuru) (ddk)
(Sakti Karuru/ANTARA FOTO)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.